Tentang Jurnal Ini

Pengunjung Jurnal Hukum Tri Pantang, mulai Mei 2022 (Vol 8, no 2), akan secara bertahap bermigrasi ke situs web baru, yaitu https://ejournal.unitaspalembang.com/index.php/jhtp. Penerbit dan pengelola jurnal tetap sama seperti pada situs web lama https://www.ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp. Oleh karena itu, pengunjung yang ingin mempublikasikan artikelnya dapat mengirimkan artikel ke alamat jurnal yang baru. Kami tidak akan memproses pendaftaran di situs jurnal lama mulai 1 Mei 2022. Semua artikel arsip Jurnal Hukum Tri Pantang untuk edisi Juni dan Desember 2021 tetap dapat diakses melalui situs lama.

Judul Jurnal: Jurnal Hukum Tri Pantang
Inisial: jhtp
Abreviasi:
Frekuensi: 2 edisi per tahun
DOI: 10.51517
p-ISSN: 2460-5646
e-ISSN: 2775-5983
Penerbit: Universitas Tamansiswa Palembang
Situs Indeks: Google Scholar | Crossref | ROAD


Jurnal Hukum Tri Pantang adalah jurnal ilmiah di bidang hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang, dengan p-ISSN 2460-5646 dan e-ISSN 2775-5983. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memuat artikel hasil penelitian dan kajian hukum.

Tri Pantang adalah fatwa Ki Hajar Dewantara, yaitu ajaran untuk tidak menyimpang dari tuntunan agama. Semua fatwa atau nasihat yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara tidak terlepas dari aturan Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang ingin hidupnya selamat, tenteram, tertib, damai, dan bahagia, harus menerapkan teori Tri Pantang. Teori ini harus dijadikan pedoman hidup dalam menjalani kehidupan di dunia, khususnya.

Terbitan Terkini

Vol 11 No 2 (2025): Jurnal Hukum Tri Pantang
Lihat semua terbitan

Jurnal Hukum Tri Pantang has been indexed by :

   
     

Recommended Tools :