Vol. 4 No. 1 (2023): STRATEGI PENGAWASAN TATA KELOLA BAHAN PELEDAK KOMERSIAL DALAM RANGKA MENUNJANG KEGIATAN MIGAS DI LINGKUNGAN PT. PERTAMINA HULU ROKAN REGIONAL 1 ZONA 4 FIELD PRABUMULIH

Salah satu tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana yang termasuk dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan Negara tersebut diperlukan regulasi untuk mengatur, melaksanakan, serta mengawasi segala bentuk perbuatan hukum pemerintah dan masyarakat. Indonesia merupakan Negara Hukum, hal ini tercantum jelas pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan “negara Indonesia adalah negara hukum”. Dengan merujuk pada rumusan tujuan negara yang tercantum dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 khususnya pada redaksi “ memajukan kesejahteraan umum “ jelas terlihat bahwa Indonesia adalah sebagai Negara Kesejahteraan.

Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi segenap masyarakat Indonesia, maka pemerintah wajib melakukan pengawasan terhadap segala sesuatu yang menimbulkan gangguan atau ancaman bagi kesehatan dan keamanan masyarakat Indonesia, dan perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja di Indonesia. Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. Dalam hal ini termasuk mengawasi tata kelola penggunaan bahan peledak untuk kebutuhan migas. Kegiatan penggunaan bahan peledak (handak) komersial dalam menunjang pembangunan nasional adalah :

  1. Tambang Migas (Minyak dan Gas)
  2. Tambang Umum (Mineral dan Batubara)
  3. Konstruksi (Non Tambang)

Penanganan kegiatan penggunaan bahan peledak pada proses pertambangan minyak dan gas bumi sangat berbeda dengan pertambangan mineral batubara dan kontruksi. Selain berdampak positif terutama pada perekonomian nasional, penggunaan handak komersial juga dapat berdampak negatif baik pada proses maupun hasilnya. Dampak negatif dalam proses penggunaan bahan peledak komersial jika tidak ditangani oleh sumber daya yang berkompeten yaitu terjadinya peledakan awal diluar program yang mengakibatkan kecelakaan kerja hingga terjadinya korban meninggal dunia. Sedangkan untuk dampak negatif setelah terjadinya proses penggunaan bahan peledak komersial yaitu terjadinya proses gangguan pada ekosistem di dalam tanah.

Published: 2023-12-28