PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PALEMBANG DALAM PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Supardi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tamansiswa Palembang
  • Masayu Adiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tamansiswa Palembang

Keywords:

Peran, Polisi Pamong Praja, Covid 19

Abstract

Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Walikota Palembang telah mengeluarkan

Instruksi Walikota Palembang No. 1 tahun 2020 tanggal 21 April 2020 yang

mengintruksikan peningkatan pengendalian, pencegahan, dan penanganan penularan

Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) di Kota Palembang. Penelitian ini bertujuan

untuk mengetahui bagaimana Peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dalam

memelihara ketentraman masyarakat dalam menghadapi penyebaran COVID-19 di

Indonesia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Hasil penelitian

menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang telah berusaha

mengatasi permasalahan yang ada, telah ditemukan kendala-kendala dilapangan seperti

adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tetap berkerumun dengan

alasan anggota keluarga. Namun hal ini dapat disiasati oleh Sat Pol PP Kota Palembang

dengan mengatur jadwal patroli sehingga rutin mengecek dan mengawasi aktifitas

masyarakat dengan ketegasan pimpinan Sat Pol PP kota Palembang, komitmen

didukung sarana prasarana untuk selalu tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat

baik melalui media cetak dan media online. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor

yang mempengaruhi suksesnya pengawasan, pengendalian dan pencegahan COVID-19,

antara lain faktor internal meliputi Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang dalam

mengawasi, mengendalikan, mencegah penyebaran COVID-19 selalu mengedepankan

koordinasi dan sinkronisasi dengan lintas sektoral. Sedangkan faktor eksternal meliputi

kepentingan masyarakat itu sendiri.

 

Downloads

Published

2022-07-19