PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMBANGUNAN KEBUN KELAPA SAWIT POLA INTI-PLASMA ( STUDI DI PT CAHAYA CEMERLANG LESTARI DAN KOPERASI KUALA PUNTIAN SEJAHTERA MANDIRI)
Keywords:
perjanjian, kerjasama, inti plasmaAbstract
Perjanjian kerjasama pembangunan Kebun Kelapa Sawit Pola Inti Plasma merupakan perjanjian antara para petani pemilik lahan dengan Pengusaha yang akan membangun kebun kelapa sawit. Pelaksanaan perjanjian jenis ini dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus, berdasarkan hal tersebut maka akan diteliti bagaimanakah pelaksanaan Perjanjian Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Pola Inti Plasma dan apa hambatan-hambatannya.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dimana data primer diperoleh dengan wawancara dengan para pihak, baik itu dari koperasi maupun Perusahaan. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data menggunakan analisis content secara kualitatif.
Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa pelaksanaan perjanjian ini dimulai dengan adanya penawaran Warga pemilik lahan yang terkumpul dalam wadah suatu koperasi. Lalu dilanjutkan dengan tahap-tahapan administrasi lainnya. Kendala dalam pelaksanaan perjanjian ini adalah belum solidnya para petani, petani belum memahami hak dan kewajibannya, hasil sawit wajib dijualkan kepada perusahaan yang melakukan pembangunan, terlambatnya pembangunan kebun kelapa sawit, tidak adanya dana operasional koperasi.
References
Abdulkadir Muhammad, 2004.Hukum Dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti,
Ahmad Miru. 2007. Hukum Kontrak.Jakarta. PT Raja Grafind Persada.
Andrian Sutedi. 2015. Hukum Perseroan Terbatas. Penerbit Raisa Asa Sukses. Jakarta.
Andjar Pacta W Dkk. 2007.Hukum Koperasi Indonesia. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
Bambang Waluyo , 2002 Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika,
Handri Raharjo, Hukum Perusahaan. Pustaka Yustisia. 2013. Yogyakarta Harimurti Subanar, Manajemen Usaha Kecil, BPFE, Yogyakarta
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, 2020. Mataram NTB : Mataram University Press,
Mahendra Kusuma, Rosida Diani. 2015. Pengantar Hukum Bisnis. Palembang. Noer Fikri.
M Yahya Harahap. Hukum Acara Perdata. 2005. Sinar Grafika. Jakarta..
Muhammad Taufik Abadi, 2021. Pengantar Ekonomi Koperasi, Cv Euruka Media Perkasa, Purbalingga .
Muhammad Jafar Hafsah, 2000. Kemitaan Konsepsi Dan Startegi, Pustaka Sinar Harapan , Jakarta
Rudhi Prasetya, 1995.Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, PT Citra Adytia Bakti, Surabaya.
Sudikno Mertokusumo, 2019. Pengantar Hukum Perdata Tertulis, Jakarta, Sinar Grafika,
Subekti. 2023. Hukum Perjanjian. Jakarta.Intermasa..
Sandra Dwi. 2021.Aspek Hukum Perseroan Terbatas. Penerbit Insan Cendikian Mandiri, Sumatera Barat.
Suharnoko., 2004.Hukum Perjanjian Teori Dan Analisa Kasus, Jakarta : Kencana Prenada Media Group,
Sentosa Sembiring. 2006.Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas. Cv Nuansa Aulia, Bandung,
Teguh Prasetyo, 2020.Pengantar Hukum Indonesia, Raja Garafindo Persada: Jakarta ,
Wawan Muhram Hariri. 2011.Hukum Perikatan. Bandung. Pustaka Setia..
Zainal Aikin , Wira Pria Suhartana. 2016.Pengantar Hukum Perusahaan. Prenadamedia Group. Jakarta..
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta : Transmedia Pustaka, 2007 Undang Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan
Keputusan Bersama Menteri Pertanian Dan Menteri Koperasi Dan Pembinaan Pengusaha Kecil No.73/Kpts/Kb.510/2/1998 Dan No.01/Skb/M/1198 Tentang Pembinaan Dan Pengembangan Koperasi Unit Desa Dibidang Usaha Perkebunan Dengan Pola Kemitraan Melalui Pemanfaatan Kredit Kepada Koperasi Primer Untuk Anggotanya.
Peraturan Mentri Pertanian No 33/Permentan/Ot/140/7/2006 Tentang Pengembangan Perkebunan Melalui Program Revitalisasi Perkebunan
Peraturan Mentri Pertanian Nomor 98/Permentan/Ot.140/9/2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Surat Perjanjian Kerjasama Pembangunan Dan Pengelolaaan Kebun Kelapa Sawit Program Kemitraan Inti Plasma Antara PT Cahaya Cemerlang Lestari Dan Koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri
Jurnal
Adinda Prisca Anugrah Putri, Pengaturan Kontrak Inti Plasma Dalam Pemberdayaan Usaha Perkebunan Yang Patut Dan Adil, E-Journal : Spirit Pro Partia Vol. IV, No. 1, Maret 2017, hlm. 64-72, tttp://Jurnal.Narotama.Ac.Id/Index.Php/Patria,
http. Ejounal Ip.Fisip-Unmul.Ac.Id, Kamis : Tgl. 17 Desember 2024, 20.15 WIB
http E Journal. Stih-Awanglong.A.Id/Index.Php/Juris. Diakses Pada Tanggal 15 Mei 2025 Pukul 20;38 Wib
http://BPS.Go.Id. Diakses, Sabtu: Tgl 14 Desember 2024, 18:35 WIB
Suharno ,Yuprin A.D. Trisna Anggraini , Model Kemitraan Inti Plasma Paa Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Yang Dikelola Sepenuhnya Oleh Perusahaan Inti. Vol 14 No 1 Juni 2020, hlm.1 Https;//Doi.Org/10.36873.Eav.2020.14.1.24 Diakses Pada 19 Mei 2025.
Nopriana Bere Et.All, Jurnal Agribisnis Dan Komunikasi Pertanian, Vol. 6, No. 2, Oktober 2023, hlm. 144.hhttp://Dx.Doi.Org/ 10.35941/Jakp.7.2.2024.16767. 141-150