Law Dewantara
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld
<p style="text-align: justify;"> </p> <table class="data" style="width: 100.067%; height: 162px;" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Journal title</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">Law Dewantara</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Initials</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">ld</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Abbreviation</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">eJournal Law Dewantara: j.Law Dewantara</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Frequency</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">2 issues per year</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">DOI</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">-</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">p-ISSN</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">-</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">e-ISSN</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">2807-162X</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Publisher</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><a href="https://ejournal.unitaspalembang.com/" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">Tamansiswa Palembang University</span></a></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Citation</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><a href="https://scholar.google.com/" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">Google Scholar </span></a><a title=""><span style="vertical-align: inherit;">|</span></a><a href="https://www.crossref.org/" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">Crossref</span></a><a title=""> </a></strong><strong><span style="vertical-align: inherit;">|</span><a href="https://onesearch.id/"><span style="vertical-align: inherit;">One Search</span></a></strong></td> </tr> </tbody> </table> <hr /> <div id="additionalHomeContent"> <p style="text-align: justify;"><strong><img src="https://thumbs2.imgbox.com/64/56/g0vwufev_t.jpg" width="192" height="273" /></strong></p> <p style="text-align: justify;">Law Dewantara: Jurnal Hukum merupakan jurnal hasil karya ilmiah mahasiswa fakultas hukum Universitas Tamansiswa Palembang. Karya ilmiah mahasiswa yang diperoleh dari hasil kompetisi karya tulis yang diadakan antar mahasiswa yg sedang atau akan tugas akhir atau skripsi. Setiap tahun kompetisi ini diikuti seluruh mahasiswa yang sedang menulis skripsi dan selanjutnya di saring atau dilombakan dalam bentuk penulisan jurnal dari hasil penyaringan tersebut akan terpilih 5-10 karya artikel yang layak diterbitkan. Secara umum tema yang kaji adalah hukum meliputi kajian hukum Perdata, Pidana dan Hukum Tata Negara. e-ISSN : 2807-162X</p> </div>en-USLaw Dewantara2807-162XPELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIYAYASAN AR-RAHMAN KOTA PALEMBANG
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld/article/view/581
<p>Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Salah satu upaya strategis untuk menanggulangi permasalahan ini adalah melalui program rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan upaya atau tindakan alternatif, karena pelaku penyalahgunaan narkotika juga merupakan korban kecanduan narkotika yang memerlukan pengobatan atau perawatan.</p> <p> Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data secara sistematis dan kemudian dianalisis secara deskriptif.</p> <p> Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui dua tahap secara medis dan sosial yaitu secara medis dengan cara medical check-up, pemeriksaan vital sign, dan program detoksifikasi sedangkan secara sosial dengan cara pembentukan perilaku, dukungan kelompok, dan penguatan spiritualitas. Dan hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika secara medis adalah penanganan pertama dalam pemulihan kesehatan atau kesadaran dari pasien yang menderita narkotika sedangkan secara sosial hambatannya kurang dukungan dari keluarga dan adanya sikap dari pasien yang masih belum menerima keadaan penderitaan baik oleh pasien sendiri dan keluarga.</p>Rahmat Elga SeptianSiti RochayatiM Tohir
Copyright (c) 2026 Law Dewantara
2026-01-162026-01-1652PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERKARA PERDATA MELALUI MEDIASI OLEH MEDIATOR NON-HAKIM DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld/article/view/580
<p>Sengketa perdata sering terjadi dalam kehidupan sosial dan penyelesaiannya melalui jalur hukum formal kerap memakan waktu dan biaya tinggi. Untuk itu, Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi dapat dilakukan oleh mediator hakim maupun non-hakim. Mediator non-hakim adalah pihak dari luar pengadilan yang telah bersertifikat resmi. Penelitian ini bertujuan mengkaji pelaksanaan mediasi oleh mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Palembang serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan mediasi oleh mediator non-hakim belum optimal. Tingkat keberhasilan rendah disebabkan minimnya pemahaman dan partisipasi para pihak. Faktor pendukung meliputi profesionalisme mediator dan pendekatan yang lebih fleksibel. Sementara hambatan mencakup kurangnya fasilitas, rendahnya kesadaran hukum, dan kurangnya dukungan dari hakim. Peran mediator non-hakim perlu ditingkatkan melalui pelatihan, dukungan lembaga, dan sosialisasi manfaat mediasi kepada masyarakat.</p>nyayu almaidah RahmaRika Destiny SinagaAzwar Agus
Copyright (c) 2026 Law Dewantara
2026-01-162026-01-1652PELAKSANAAN PRAPERADILAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG KELAS 1A KHUSUS
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld/article/view/599
<p>Praperadilan merupakan hal baru dalam dunia peradilan Indonesia dan merupakan salah satu lembaga baru yang diperkenalkan KUHAP ditengah-tengah kehidupan penegakan hukum. Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 28 April 2015 lalu telah mengabulkan sebagian pengujian undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perkembangan hukum, khususnya setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas objek praperadilan hingga mencakup keabsahan penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi di Pengadilan Negeri Palembang, serta data sekunder dari studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaksanaan praperadilan telah mengacu pada ketentuan hukum positif, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan, seperti keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap fungsi praperadilan, kurangnya keberanian hakim dalam mengambil putusan yang progresif, serta minimnya ketersediaan waktu dan sumber daya manusia yang mendukung proses praperadilan yang cepat dan akurat. Dan terdapat pula faktor pendukung, antara lain adanya regulasi yang semakin tegas dan kesadaran hukum masyarakat yang mulai meningkat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praperadilan memiliki fungsi strategis dalam sistem hukum pidana sebagai alat kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum, namun perlu adanya penguatan kelembagaan dan pemahaman yuridis yang lebih mendalam agar pelaksanaannya dapat benar-benar menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi tersangka tindak pidana korupsi.</p>Amelia Nirmalita Putriazwar agus
Copyright (c) 2026 Law Dewantara
2026-01-162026-01-1652EKSISTENSI UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA PALEMBANG
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld/article/view/601
<p>Berlakunya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja yang membawa pengaruh bagi berbagai lapisan terutama Usaha Kecil Mikro Dan Menengah di kota Pelambang adanya aturan yang direguasi atau dipangkas membuat para pelaku usaha kebih mendapatkan kemudahan untuk melakukan kegiatan berusahanya, Undang Undang ini mempunyai salah satu tujuan yaitu memberdayakan UMKM, khusunya yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah di kota Palembang, Permasalahan pada penelitian ini bagaimana eksistensi Undang Undang Cipta Kerja terhadap perkembangan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Kota Palembang dan bagaimana perlindungan hukum terhadap Usaha Kecil Mikro Dan Menengah di kota Palembang setelah berlakunya Undang Undang Cipta Kerja penelitian ini menggunakan metode penelitian Normative Empiris dengan Sebagian data diperoleh dari literasi dan Sebagian lagi hasil wawancara dengan dinas koperasi dan umkm di kota Palembang</p> <p>Hasil analisis menunjukan bahwa keberadaan undang undang cipta kerja mempermudah perizinan dalam pasal 12 UU UMKM eksistensi terkait dengan kemudahan yang dapat dirasakan oleh UMKM yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja tersebut dapat dipaparkan sebagai berikutKeringanan dalam Perizinan Berusaha Terdapat dalam psl 12 UU UMKM jo. UU Cipta Kerja, dikatakan bahwa bagi usaha mikro yang mengajukan perizinan sama sekali tidak dipungut biaya Pembiayaan dan Penjaminan bagi UMKM. Pa biaya itu bisa berwujud pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya. Undang Undang Cipta Kerja memberi Kemudahan/Penyederhanaan Administrasi Perpajakan Bagi UMK yang terdapat dalam Pasal 92 , Pasal 94 UU Cipta Kerja memberi kemudahan UMK dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) , Pembebasan biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Halal.</p>Sella Pramestaerniwati erniwatiAidil Fitri
Copyright (c) 2026 Law Dewantara
2026-01-162026-01-1652TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JUAL BELI ULAR DI DESA PANGKALAN SAKTI KECAMATAN AIR SUGIHAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld/article/view/600
<p>Setiap proses jual beli dalam interaksi sosial sangat membutuhkan akad dan prosedur yang sesuai dengan syariat Islam keabsahaannya. Di desa pangkalan sakti salah satu warga terlibat dalam melakukan kegiatan yaitu jual beli ular. Transaksi ini dilakukan sebagai usaha sampingan untuk menambah penghasilan, dengan memanfaatkan ular yang dikenal bahaya dan liar. Dalam penelitian ini terdapat dua fokus pembahasan yaitu: 1) Bagaimana mekanisme jual beli ular di Desa Pangkalan Sakti Kecamatan Air Sugihan kabupaten ogan komering ilir? 2)Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap mekanisme jual beli ular di Desa Pangkalan Sakti Kecamatan Air Sugihan kabupaten ogan komering ilir? Adapun penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (<em>field research</em>), sumber data yang di ambil adalah sumber data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisis data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Kesimpulan pada peneilitian ini adalah: 1) <strong>m</strong><strong>ekanisme jual beli ular yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pangkalan Sakti</strong> masih berlangsung secara tradisional tanpa adanya izin resmi dari pihak berwenang. Transaksi dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli, di mana ular ditangkap dari alam kemudian dijual dalam keadaan hidup kepada pihak yang membutuhkan melalui perantara atau secara langsung. Praktik ini didorong oleh faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum yang berlaku. (2) Ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, Praktik jual beli ular di Desa Pangkalan Sakti tidak sesuai dengan hukum ekonomi syariah karena objek jual belinya tidak memenuhi syarat atau cacat hukum, yaitu ular sebagai hewan berbahaya dan termasuk satwa yang dilindungi. Namun, apabila kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dan dilakukan secara legal serta sesuai dengan prinsip <strong>maslahah mursalah</strong> dan <strong>maqasid al-syariah</strong><strong>, </strong>maka hukumnya dapat berubah menjadi <strong>mubah.</strong></p> <p> </p>Rika Minanta Yulanda jumanahHana Pertiwi Ssy
Copyright (c) 2026 Law Dewantara
2026-01-162026-01-1652PELAKSANAAN PERJANJIAN TENTANG PENGANTARAN JENAZAH ANTARA RUMAH SAKIT ISLAM SITI KHADIJAH PALEMBANG DAN CV.TEKANA JAYA
https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/ld/article/view/598
<p>Rumah sakit tidak hanya bertanggung jawab merawat pasien yang masih hidup, tetapi juga wajib memastikan jenazah diperlakukan dengan hormat dan sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu, banyak rumah sakit mulai berinovasi dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang pengantaran jenazah melalui sebuah perjanjian. Akan tetapi dalam pelaksanaannya perjanjian ini kerap menimbulkan risiko ketidakpastian hukum dan wanprestasi.</p> <p>Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dan data dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder di kepustakaan kemudian mengumpulkan data primer yang diperoleh dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait dari rumah sakit dan CV.Tekana Jaya.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian yang dibuat merupakan perjanjian tidak bernama (innominaat) yang sah dan mengikat menurut Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Meski demikian dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah hambatan seperti kurangnya komunikasi antara petugas kendaraan dan keluarga pasien, ketidaksesuaian lokasi pengantaran, kondisi jalan yang tidak memadai, serta ketidakmampuan keluarga pasien dalam membayar biaya pengantaran, yang dapat berujung pada ketidakpastian hukum dan wanprestasi.</p> <p>Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengaturan yang terperinci disertai evaluasi berkala, pengembangan layanan mandiri, menyusun<strong> mekanisme komunikasi yang jelas dan terstruktur,</strong> juga merancang <strong>skema subsidi atau kerja sama pembiayaan sosial</strong> bagi keluarga tidak mampu, hingga kebijakan pembiayaan yang adil dan dukungan regulasi pemerintah.</p>dianikardiansyah
Copyright (c) 2026 Law Dewantara
2026-01-162026-01-1652