ASPEK HUKUM PIDANA PELAKSANAAN TERHADAP PELAKSANAAN PENGGUNAAN MOBIL PEMADAM KEBAKARAN (Studi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang)
Keywords:
Mobil Pemadam, Aspek PIdana, KebakaranAbstract
Dalam operasi pemadaman, keselamatan petugas pemadam kebakaran memang perlu mendapat perhatian serius. Sebab peristiwa kecelakaaan petugas pemadam kebakaran saat melakukan operasi pemadaman sudah seringkali terjadi seperti luka-luka bahkan meninggal dunia. Selain itu, saat menjalankan tugas di lapangan, pasukan pemadam kebakaran sering mengalami gangguan-gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja tersebut diakibatkan kondisi lingkungan kerja yang memiliki bahaya (hazard) tinggi.
Pasal 310 ayat 1-4 telah menegaskan terkait seseorang dapat dipidana berdasarkan kealpaannya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan porsi perbuatan yang telah diperbuat dengan dampak yang diakibatkan dari perbuatan tersebut. Kategori culpa yang diberikan pasal 310 merupakan kealpaan berat sehingga atas kesalahannya tersebut seseorang dapat dikenakan pidana. Dalam hal pertanggungjawabannya, pasal 234 ayat 1 dan 2 UU No. 22/2009 telah memberikan pertanggungjawaban kepada pengemudi/pemilik kendaraan atau pihak ketiga yaitu perusahan yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Secara jelas bahwa pasal ini tidak memberikan toleransi terhadap kecelakaan yang disebabkan kendaraan meskipun berdasarkan kealpaan pengemudi. Pelaksanaan Pasal 239 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 mengatur bahwa Pemerintah membentuk perusahaan asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun kendala dalam pelaksanaan kerja satuan tugas pemadam kebakaran di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang adalah : a. Kendala internal, yaitu keterbatasan sarana dan prasarana, kekurangan jumlah personil dan keterampilan personil; dan b. Kendala eksternal, yaitu kecepatan dan ketepatan informasi kebakaran, luas daerah Kota Palembang yang begitu besar, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat sekitar pada saat terjadi kebakaran.
Kata Kunci : Aspek Hukum Pidana, Pemadam Kebakaran, Penggunaan Mobil Pemadam Kebakaran
References
Buku
Andi Hamzah, 2001, Hukum Acara Pidana Indonesia. Edisi Revisi, Jakarta: Sinar Grafika.
Dewi Kurniawati. 2013. Taktis Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Surakarta: PT Aksara Sinergi Media.
Emmanuelle Kecir Lepetit dan Mylene Rigaudie, 2020, Ada Apa sih di Markas Pemadam Kebakaran?, Jakarta: Bhuana Ilmu Populer
Haryo Satmiko, 2022. Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT 2021. Jakarta: Komite Nasional dan Keselamatan Transportasi.
Moeljatno, 1996, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jakarta: Bumi Aksara.
Suharsimi Arikunto, 2012. Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Jurnal
Ayu Yohana Putri, Efektivitas Sanksi terhadap Pelanggar Marka Jalan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Jomfakultas Hukum, Volume 2 Nomor 2, Oktober 2015
Damayanti, Devi, Neti Sunarti, dan Otong Husni Taufiq. 2021. Efektivitas Pelayanan Pemadaman Kebakaran Oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Ciamis. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Volume 7 Nomor 1.
Fathur Maulana. Analisis Pidana Dalam Kecelakaan Sebab Kelalaian Pengemudi berdasarkan KUHP. Journal Law, Volume 2 Nomor 4, September 2019.
Fathur Rahim, Peranan Unit lantas Polsek Muuara Jawa Daalam Meningkatkan Ketertiban Berlalu Lintas Pada Masyarakat Kecamatan Muara Jawa Kabuupaten Kutai Kartanegara, eJournal Sosiatri-Sosiologi, Volume 6 Nomor 3, Agustus 2018
Firdani L. 2014. Analisis Penerapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di PT.XPekalongan. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal).
Fitri, Annisa, Musri Musri, dan Ilham Syahrial. 2022. Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penanggulangan Bencana Kebakaran Pada Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, Volume 2 Nomor 1.
Hidayat, Sofyul, dan Irwan Nasution. 2013. Pelayanan Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Pemerintah bagi Masyarakat dalam Mengatasi Musibah. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, (Journal of Governance and Political Social UMA, Volume 1 Nomor 2.
Mukson Sayuti Raka Siwi dan Muhammad Aenur Rosyid. Tinjauan Yuridis Kelalaian Pengemudi Pemadam Kebakaran terhadap Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa. Clear: Jurnal Hukum Pidana, Volume 1 Nomor 1, Mei 2023
Ningsih RK. Analisis Sistem Pencegahan Penanggulangan dan Tanggap Darurat Kebakaran di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun 2012. Depok: Universitas Indonesia.
Putro, Agung Rizky Hariyo. 2012. Peran dan Fungsi Pemadam Kebakaran Berdasarkan Pasal 21 Ayat 2 Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, Volume 1, Nomor 1.
Suprapto. 2007. Sistem Proteksi Kebakaran Pasif kaitannya dengan aspek Keselamatan Jiwa. Pusat Litbang Pemukiman: Jurnal Pemukiman Volume 2 Nomor 2.
Sri Nurfitriani, 2020, Strategi UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam Menanggulangi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Studi Kasus: UPT Pemadam Kebakaran Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis). Disertasi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Yasser, Yasser, Lukman Hakim, dan Nurbiah Tahir. 2020. Pengaruh Motivasi Terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Enrekang. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) Volume 1 Nomor 3.
Internet
https://www.jurnaltangerang.co/berita-antisipasi-kebakaran-polisi-dan-damkargelar-latihan-penggunaan-apar, diakses-12-Januari-2020
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Walikota Palembang Nomor 63 tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang