PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI PEMBIAYAAN BANK PADA PROYEK PERUMAHAN RIYANDA RESIDENCE

Authors

  • Riti Sriwanti
  • Mujiburrahman Mujiburrahman
  • Muhammad Ihsan

Keywords:

Perjanjian Jual beli, Pembiayaan Bank, Rumah Subsidi

Abstract

Perjanjian yang dilakukan oleh pihak developer dengan pihak bank serta pihak konsumen dalam proyek jual beli rumah di perumahan Riyanda Residence merupakan hubungan yang saling menguntungkan. Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi perjanjian jual beli kredit kepemilikan rumah yang terdapat dalam Pasal 1338 KUHPerdata dan memahami hambatan dalam pelaksanaan perjanjian jual beli hingga mengetahui hak dan kewajiban konsumen, perbankan, dan developer dalam perjanjial jual beli rumah melalui fasilitas kredit kepemilikan rumah. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode normatif empiris dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perjanjian jual beli melalui pembiayaan bank berdasarkan UU Perjanjian jual beli, UU Pembiayaan, dan kesepakatan para pihak serta hambatan dalam pelaksanaan perjanjian jual beli pihak konsumen dan pihak bank secara yuridis, sosiologis, dan filosofis.

References

Johnson et.al. (2023). Journal of Real Estate Finance and Economics.

Smith et.al. (2022). International of Housing Market and Analysis.

Tohir, M. (2022). Penelurusan Bahan Hukum. Palembang: CV Auva Al Azzam.

Urip, S. (2017). Hukum Perumahan Edisi Pertama. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Downloads

Published

2024-10-06