Why South Sumatra Villages Hesitate to Report Pollution : Governance and Legal Factors
DOI:
https://doi.org/10.51517/jhtp.v11i1.538Keywords:
Pencemaran lingkungan, kepemimpinan desa, sistem keuangan desa, pemetaan desa dan lingkungan, pengaduan pencemaranAbstract
Pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara, air, dan tanah, telah menjadi masalah besar di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Dampak pencemaran ini sangat luas, mulai dari ancaman terhadap kesehatan masyarakat hingga kerusakan ekosistem, yang juga memengaruhi mata pencaharian komunitas yang bergantung pada sumber daya alam. Meskipun kesadaran tentang pencemaran lingkungan meningkat, pengaduan resmi terkait masalah ini di tingkat desa tetap rendah. Rendahnya pengaduan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk lemahnya sistem pemerintahan desa yang tidak mendukung tindakan hukum terkait keluhan pencemaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor institusional yang memengaruhi tingkat pengaduan pencemaran, dengan fokus pada karakteristik kepala desa, sekretaris desa, serta peran dokumen perencanaan dan regulasi desa dalam memfasilitasi laporan pencemaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi logistik, menggunakan data dari PODES 2024 yang mencakup 426 desa yang melaporkan adanya pencemaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor signifikan yang mempengaruhi pengaduan pencemaran antara lain sistem keuangan desa yang lebih baik, keberadaan peta desa yang memadai, dan karakteristik kepemimpinan kepala desa yang lebih muda dan terdidik. Sementara itu, dokumen perencanaan dan regulasi desa tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap laporan pencemaran. Penelitian ini mengusulkan perlunya penguatan kapasitas pemerintah desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan peta desa termasuk pemetaan lingkungan, untuk meningkatkan sistem pengaduan pencemaran di wilayah perdesaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 muhammad abduh, Rosida Diani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

