Return to Article Details
KEKUATAN HUKUM SAKSI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA. (Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang)
Download
Download PDF