https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/issue/feedJurnal Hukum Tri Pantang2025-06-30T09:06:14+07:00Dr. Rika Destiny Sinaga,S.H.,M.H.f.hukum@unitaspalembang.ac.idOpen Journal Systems<p style="text-align: justify;"> </p> <table class="data" style="width: 100.067%; height: 162px;" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Journal title</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">Jurnal Hukum Tri Pantang</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Initials</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">jhtp</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Abbreviation</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"> </td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Frequency</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><a href="https://ejournal.unitaspalembang.com/index.php/jhtp/issue/archive" target="_blank" rel="noopener"><strong><span style="vertical-align: inherit;">2 issues per year</span></strong></a></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">DOI</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><a href="https://search.crossref.org/?from_ui=&q=2775-5983" target="_blank" rel="noopener"><strong><span style="vertical-align: inherit;">10.51517</span></strong></a></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">p-ISSN</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">2460-5646</span></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">e-ISSN</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1613475917" target="_blank" rel="noopener"><strong><span style="vertical-align: inherit;">2775-5983</span></strong></a></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Publisher</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><a href="https://ejournal.unitaspalembang.com/" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">Tamansiswa Palembang University</span></a></strong></td> </tr> <tr style="height: 18px;" valign="top"> <td style="width: 110.984px; height: 18px;"><span style="vertical-align: inherit;">Citation</span></td> <td style="width: 369.344px; height: 18px;"><strong><a href="https://scholar.google.com/citations?user=SZ_VXGgAAAAJ" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">Google Scholar </span></a><a title=""><span style="vertical-align: inherit;">|</span></a><a href="https://search.crossref.org/?from_ui=&q=2775-5983" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">Crossref</span></a><a title=""> </a></strong><strong><span style="vertical-align: inherit;">|<a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2775-5983" target="_blank" rel="noopener">ROAD </a><a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/profile/13370">|SINTA 5</a></span></strong></td> </tr> </tbody> </table> <div id="additionalHomeContent"> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Jurnal Hukum Tri Pantang is a scientific journal in the field of law published by the Faculty of Law, Tamansiswa University, Palembang, p-ISSN 2460-5646 e-ISSN 2775-5983. The tri abstinence journal is published twice a year, namely in June and December. The Tri Pantang Journal contains articles resulting from research and legal studies. The Tri Abstinence is Ki Hajar Dewantara's fatwa, that is, don't consider the Tri Abstinence as deviating from religious guidance. In fact, all the fatwas or advices that Ki Hajar Dewantara created are inseparable from the rules of Allah and His Messenger. Anyone who wants their life to be safe, peaceful, orderly, peaceful and happy must apply the Tri Abstinence theory. And this must be used as a life guide and life guide in living life in the world, in particular.</p> </div>https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/496Perlindungan Hukum Insider Trading Dalam Undang-Undang Pasar Modal Di Indonesia Dan Singapura2025-05-01T10:01:28+07:00Erniwatierniwati@gmail.comKartika Wahyuningrumkartikasasi989@gmail.com<p>Pasar Modal, yang juga dikenal sebagai "<em>Capital Market</em>" adalah suatu sistem atau tempat di mana perusahaan memperoleh dana yang mereka butuhkan. Pasar modal, baik di Indonesia maupun di negara lain, rentan terhadap berbagai tindak pidana seperti penipuan, perdagangan berdasarkan informasi internal, dan manipulasi pasar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana klasifikasi tindak pidana dalam Pasar Modal di Indonesia? 2. Bagaimana perbandingan peraturan hukum mengenai insider trading di Indonesia dengan Singapura?. Penelitian ini mneggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Peraturan hukum mengenai insider trading dan sanksi dalam UU Pasar Modal di Indonesia dan "Seicuritieis and Futureis ACT 2001" memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah bahwa baik Indonesia maupun Singapura melarang tindakan insideir trading. Namun, terdapat perbedaan dalam pengaturan mengenai pihak-pihak yang dapat dikenai aturan insideir trading dalam "Seicuritieis and Futureis ACT 2001" dibandingkan deingan UU Pasar Modal Indonesia. Dalam "Seicuritieis and Futureis ACT 2001", aturan tersebut lebih rinci dalam mengatur pihak-pihak yang disebut sebagai conneicteid person serta mencakup pihak-pihak yang bukan <em>connected person</em> tetapi memiliki informasi orang dalam. Di Indoineisia, prinsip yang dianut adalah <em>Fiduciary Duty</em>, sementara di Singapura, prinsip yang dianut adalah <em>Fiduciary Duty</em> dan <em>Misapproipriatioin Theioiry</em>.</p>2025-06-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Erniwati, Kartika Wahyuningrumhttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/517PENERAPAN DELIK PENCUCIAN UANG SEBAGAI UPAYA PEMAKSIMALAN PEMIDANAAN TERHADAP ASSET RECOVERY DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI2025-05-04T18:14:22+07:00Kinaria AfrianRiakirey.82@gmail.comEnni MeritaBundafaiz444@gmail.com<p><em>Money laundering</em> hampir selalu dilakukan pada berbagai kejahatan keuangan, atau setidak-tidaknya sesegera mungkin dilakukan dengan tujuan menyembunyikan hasil kejahatan (<em>proceeds of cime</em>) agar terhindar dari radar hukum pidana atau pajak tinggiPermasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia? 2.Bagaimana penyelesaian perkara tindak pidana pencucian uang dan asset recovery dalam pertimbangan putusan hakim?. Penelitian ini mneggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Penyelesaian perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemulihan aset (asset recovery) memerlukan upaya yang komprehensif dan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga internasional. Hakim berperan penting dalam memastikan bahwa proses penyitaan aset dan pemulihan kerugian negara dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, melalui bukti yang sah dan relevan. Meskipun peraturan sudah ada, tantangan besar dalam penyelesaian perkara TPPU adalah dalam melacak dan mengidentifikasi aset yang tersembunyi, termasuk yang berada di luar negeri. Kerja sama internasional menjadi kunci dalam memulihkan aset tersebut. Selain itu, hakim harus memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan keadilan, baik bagi negara, korban, maupun pihak ketiga yang mungkin terlibat. Pemulihan aset dan pemberian sanksi yang tepat diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindak pidana serupa di masa depan. Dengan dukungan hukum yang kuat, transparansi, dan penggunaan teknologi, diharapkan upaya pemberantasan pencucian uang dapat berjalan lebih efektif.</p>2025-06-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Kinaria Afrian, Enni Meritahttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/518IMPLEMENTASI STUFENBAU THEORIE HANS KELSEN DALAM PRESPEKTIF NEGARA HUKUM DI INDONESIA2025-06-19T08:12:10+07:00Rusminirusmini@gmail.com<p>Teori Hans Kelsen mengenai jenjang norma atau yang lebih dikenal sebagai s<em>tufentenbau theori </em>yang menyebutkan bahwa norma-norma hukum berjenjang dan berlapis dalam hirarki. Norma yang uang lebih rendah bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi levelnya dalam hirarki sampai pada norma dasar (<em>grungnorm) </em>Indonesia sebagai negara hukum menerapkan <em>tufentenbau theory. </em> Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. bagaimana bentuk hirarki peraturan hukum di Indonesia? Bagimana Implementasi <em>Stufenbau theorie </em>di Indonesaia sebagai negara hukum? 2. Penelitian ini mneggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Bentuk Hirarki Peraturan Hukum Di Indonesia Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 undang-undang 12 Tahun 2022. Implementasi <em>Stufenbau Theorie </em>Di Indonesaia Sebagai Negara Hukum selama berlakunya UUD 1945 sebelum perubahan, ataupun KRIS 1949, UUDS 1950 dan UUD Tahun 1945 setelah mengalami perubahan beberapa kali telah diimplementasikan dengan cara-cara yang menyesuaikan sesuai kebutuhan yang terjadi saat keberlakuan peraturan perundang-undangan tersebut. Artinya, meskipun bentuk norma setiap generasi konstitusi yang berlaku mempunyai perbedaan penyebutan nomenlatur, tetapi terdapat kesamaan pada pokoknya, yaitu peraturan perundang-undangan yang lebih rendah harus disandarkan dan bersumber pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau peraturan pada tingkat daerah merupakan implementasi dari kehendak norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan pemerintahan pusat.</p>2025-06-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Rusminihttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/531POLITIK SEBAGAI PEMBENTUKAN HUKUM: BAGAIMANA KEBIJAKAN POLITIK MEMPENGARUHI SISTEM HUKUM2025-05-20T16:49:07+07:00Natalia NataliaNatalia1015190@gmail.comafiza praditaleodwi@uinib.ac.idSri Fatimah Zam Zam srifatimahzamzam@gmail.comLeo Dwi Cahyonoleodwi@uinib.ac.id<p>Politik dan hukum merupakan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam system ketatanegaraan yang demokratis. Politik memainkan peran kunci dalam pembentukan kebijakan Negara dan pengelolaan kekuasaan, sementara hukum berfungsi sebagai instrumen pengatur perilaku masyarakat dan penjaga supremasi hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan timbal balik antara politik dan hukum, serta implikasinya terhadap pembentukan kebijakan public, khususnya dalam konteks negara demokrasi yang adil dan beradap. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa perubahan politik seringkali diikuti oleh perubahan hukum, dan dominasi hukum dalam pembuatan hukum dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif, yang mengkaji interaksi antara politik dan hukum dari perspektif teori politik dan hukum positif. Penelitian ini juga meninjau contoh-contoh perubahan kebijakan hukum yang terjadi sebagai dampak dari pergantian pemerintahan, serta membahas pentingnya system hukum yang independen dalam mengendalikan kekuasaan politik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun politik berperan penting dalam pembentukan hukum, dominasi politik yang berlebihan dapat mengancam prinsip-prinsip demikrasi dan supremasi hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem hukum yang kuat; transparan; dan independen yang dapat menjamin keadilan serta stabilitas politik. Artikel ini medorong perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan hukum dan pengawasan terhadap lembaga politk untuk menjaga integritas sistem ketatanegaraan. Penulisan ini diharapkan dapat memberikan kontrbusi pada kajian politik hukum di Indonesia dan negara demokrasi lainnya.</p>2025-06-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Natalia Natalia; afiza pradita; Sri Fatimah Zam Zam , Leo Dwi Cahyonohttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/538Why South Sumatra Villages Hesitate to Report Pollution : Governance and Legal Factors2025-06-19T20:46:07+07:00muhammad abduhabduhm182@gmail.comRosida Dianidiani.sumadi2935@gmail.com<p>Pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara, air, dan tanah, telah menjadi masalah besar di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Dampak pencemaran ini sangat luas, mulai dari ancaman terhadap kesehatan masyarakat hingga kerusakan ekosistem, yang juga memengaruhi mata pencaharian komunitas yang bergantung pada sumber daya alam. Meskipun kesadaran tentang pencemaran lingkungan meningkat, pengaduan resmi terkait masalah ini di tingkat desa tetap rendah. Rendahnya pengaduan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk lemahnya sistem pemerintahan desa yang tidak mendukung tindakan hukum terkait keluhan pencemaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor institusional yang memengaruhi tingkat pengaduan pencemaran, dengan fokus pada karakteristik kepala desa, sekretaris desa, serta peran dokumen perencanaan dan regulasi desa dalam memfasilitasi laporan pencemaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi logistik, menggunakan data dari PODES 2024 yang mencakup 426 desa yang melaporkan adanya pencemaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor signifikan yang mempengaruhi pengaduan pencemaran antara lain sistem keuangan desa yang lebih baik, keberadaan peta desa yang memadai, dan karakteristik kepemimpinan kepala desa yang lebih muda dan terdidik. Sementara itu, dokumen perencanaan dan regulasi desa tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap laporan pencemaran. Penelitian ini mengusulkan perlunya penguatan kapasitas pemerintah desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan peta desa termasuk pemetaan lingkungan, untuk meningkatkan sistem pengaduan pencemaran di wilayah perdesaan.</p>2025-06-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 muhammad abduh, Rosida Dianihttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/540Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi2025-06-20T19:19:13+07:00Siti Rohayatisiti0231106501@gmail.comRika Destiny Sinagardssinaga@gmail.com<p><em>Indonesia is obkiged to improve the life of nation through the establihsment of higher education institutions. Universities in Indonesia in organizing higher education provide protection from violence in the university environment which was previously regulated in Regulation of the Minister of Education, Culture, Research, and Technology Number 30 of 2021 concerning The Prevention and Handling of Sexual Violence in the University Environment which was then replaced by the Regulation of The Minister of Education, Culture, Research and Technology Number 55 of 2024 concerning the Prevention and Handling of Violence in the University Environment. Therefore, the author is interested researching legal protection for victims of violence in higher education based on the Regulation of the Minister of Education, Culture, Research and Technology Number 55 of 2024 concerning the Prevention and Handling of Violence in Higher Education Environments.The research method used is normative legal research with an anlytical approach, namely analyzing laws and regulations on the prevention and handling of violence in the university environmnet books, and journals.The results are that victims of violence can report to universities and task forces and the case handling mechanism is regulated, namely reporting, report follow-up, examination, preparation of conclusions and recommendations, follow-up to conclusions and recommendations.</em></p>2025-06-30T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Siti Rohayati, Rika Destiny Sinaga