Askolani Jasi. (2026). Analisis Yuridis Keputusan Tata Usaha Negara Yang Bersifat Fiktif Negatif Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum Tri Pantang, 12(1), 32–40. Retrieved from https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/657