(1)
Askolani Jasi. Analisis Yuridis Keputusan Tata Usaha Negara Yang Bersifat Fiktif Negatif Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. jhtp 2026, 12, 32-40.