https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/bhakti/issue/feedBhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora2026-08-05T05:25:03+00:00Open Journal Systems<p>Bhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora merupakan hasil pengabdian masyarakat tidak hanya terbatas pada hukum, sosial, ilmu politik, pemerintahan</p>https://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/bhakti/article/view/713Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang2026-08-05T04:38:59+00:00Rosida Dianirosida_diani@unitaspalembang.ac.idMuhammad Ihsanrosida_diani@unitaspalembang.ac.idMahendra Kusumarosida_diani@unitaspalembang.ac.idSiti Rochayatirosida_diani@unitaspalembang.ac.id<p>Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan isu yang selalu ada di masyarakat. Semakin maju pendidikan, semakin perduli masyarakat akan issue kekerasan dalam rumah tangga menjadi isue yang menjadi perhatian semua pihak. Kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi menjadi ranah privat yang tidak tersentuh hukum tetapi sudah menjadi ranah publik saat melukai dan membahayakan baik secara fisik maupu psikis. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga serta upaya pencegahannya. Sehingga diharapkan masyarakat akan lebih memperoleh pemahaman mengenai KDRT dan kenakalan remaja, upaya pencegahannya, apa yang harus dilakukan saat mengalaminya, serta dapat bertindak secara benar saat melihat KDRT.</p>2026-08-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Bhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniorahttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/bhakti/article/view/714Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum Dan Perberdayaan Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Di Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang2026-08-05T04:44:14+00:00Rika Desntiny Sinagardsinaga@gmail.comM. Tohirrdsinaga@gmail.comTaqwardsinaga@gmail.comAzwar Agusrdsinaga@gmail.com<p><em>Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dalam praktiknya masih banyak masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah, yang mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan hukum karena keterbatasan pengetahuan, biaya, maupun akses terhadap advokat. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat tidak mampu memperjuangkan hak-haknya secara optimal ketika menghadapi permasalahan hukum. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keberadaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan. Sehingga diharapkan masyarakat akan dapat memanfaatkan Pos bantuan Hukum untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh keadilan.</em></p>2026-08-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Bhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniorahttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/bhakti/article/view/715OPTIMALISASI PERAN BUMDes DALAM PENGEMBANGAN POTENSI LOKAL DESA MENTEN KABUPATEN BANYUASIN2026-08-05T04:47:50+00:00Supardiwulanrhendhu@gmail.comMasayu Adiahwulanrhendhu@gmail.comFitri Herdayaniwulanrhendhu@gmail.comNovita Wulandariwulanrhendhu@gmail.comDesfitrinadesfitrina68@gmail.comSri Ulandariwulanrhendhu@gmail.comMutiara Maharaniwulanrhendhu@gmail.com<p><em>Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen ekonomi desa yang berperan dalam mengelola potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dan masyarakat Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, dalam mengidentifikasi potensi desa, memperbaiki tata kelola, menyusun rencana usaha, dan memanfaatkan pemasaran digital. Kegiatan dilaksanakan pada 14–16 Oktober 2025 melalui pendekatan Participatory Action Research yang mencakup identifikasi masalah, sosialisasi, pelatihan, lokakarya, pendampingan, dan evaluasi partisipatif. Peserta meliputi pemerintah desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, pelaku usaha, kelompok tani, dan pemuda desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai tata kelola kelembagaan, pencatatan keuangan sederhana, pengembangan produk berbasis pertanian dan perikanan, pemasaran digital, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan. Kegiatan juga menghasilkan pemetaan awal potensi lokal, alternatif unit usaha prioritas, dan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim pengembangan BUMDes. Keberlanjutan program memerlukan pendampingan berkala, penataan administrasi, penguatan legalitas, digitalisasi pemasaran, dan perluasan kemitraan.</em></p>2026-08-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Bhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniorahttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/bhakti/article/view/717SOSIALISASI PENCEGAHAN BULLYING DAN ANTI-NAPZA DI SMP NEGERI 8 KOTA PALEMBANG2026-08-05T05:08:37+00:00Supardiwulanrhendhu@gmail.comNovita Wulandariwulanrhendhu@gmail.comMasayu Adiahwulanrhendhu@gmail.comFitri Herdayaniwulanrhendhu@gmail.comNovita Wulandariwulanrhendhu@gmail.comSri Ulandariwulanrhendhu@gmail.comMutiara Maharaniwulanrhendhu@gmail.com<p><em>Bullying dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) merupakan dua risiko sosial-kesehatan yang dapat menghambat rasa aman, perkembangan psikologis, dan keberhasilan belajar remaja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi siswa mengenai bentuk, dampak, faktor risiko, pencegahan, dan mekanisme pelaporan bullying serta bahaya penyalahgunaan NAPZA. Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 8 Kota Palembang pada 8-10 Juli 2025 dengan peserta utama 30 siswa dan melibatkan unsur guru serta tenaga kependidikan. Metode yang digunakan ialah edukasi partisipatif melalui analisis situasi, ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, tanya jawab, refleksi, dan evaluasi pemahaman. Hasil kegiatan menunjukkan peserta lebih mampu membedakan konflik biasa dengan bullying, mengidentifikasi bullying verbal, fisik, relasional, dan berbasis teknologi, serta menjelaskan langkah aman ketika menjadi korban atau saksi. Peserta juga memahami faktor risiko penyalahgunaan NAPZA, dampaknya terhadap kesehatan dan prestasi, serta pentingnya menolak tekanan teman sebaya. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan dalam diskusi dan kemampuan menjawab skenario kasus. Program ini menegaskan bahwa edukasi sekolah yang kontekstual perlu diteruskan melalui penguatan budaya sekolah aman, layanan bimbingan konseling, pelibatan keluarga, prosedur pelaporan, dan kampanye berkala.</em></p>2026-08-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Bhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniorahttps://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/bhakti/article/view/718IDENTIFIKASI PENGEMBANGAN AGROWISATA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI BUKIT INDAH SIMARJARUNJUNG2026-08-05T05:14:46+00:00Novita Wulandariwulanrhendhu@gmail.comWaridahwulanrhendhu@gmail.comKhairunnisah Lubiswulanrhendhu@gmail.comRisky Rianda Sembiringwulanrhendhu@gmail.comNadya Sri Astutiwulanrhendhu@gmail.com<p><em>Bukit Indah Simarjarunjung merupakan daya tarik wisata alam di kawasan Simarjarunjung, Kabupaten Simalungun, yang memiliki panorama Danau Toba serta berada di lingkungan pertanian dan kehidupan masyarakat Simalungun. Potensi tersebut membuka peluang pengembangan agrowisata berbasis kearifan lokal. Tujuan Pengabdian: Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi, kendala, peran masyarakat, serta arah pengembangan agrowisata yang mengintegrasikan aktivitas pertanian, budaya lokal, konservasi, dan usaha masyarakat. Metode Pengabdian: Kegiatan dilaksanakan pada 5-8 September 2022 melalui observasi lapangan, diskusi partisipatif, wawancara informal, pemetaan potensi, dan analisis sederhana terhadap atraksi, amenitas, aksesibilitas, kelembagaan, serta promosi. Hasil/Temuan Pengabdian: Identifikasi menunjukkan adanya potensi panorama alam, lahan dan komoditas pertanian, kuliner, pengetahuan lokal, keramahtamahan, produk usaha mikro, dan kreativitas spot wisata. Kendala yang ditemukan meliputi belum terpadunya paket agrowisata, keterbatasan interpretasi budaya dan pertanian, pengelolaan sampah, konsistensi standar pelayanan, serta kebutuhan penguatan kelembagaan dan promosi. Arah pengembangan yang disarankan mencakup paket pengalaman pertanian, kuliner dan produk lokal, pemandu masyarakat, standar lingkungan, promosi digital, dan kemitraan multipihak.</em></p>2026-08-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Bhakti: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora