PERAN DAN FUNGSI YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN (YLK) SUMATERA SELATAN DALAM RANGKA PENGAWASAN TERHADAP ADANYA USAHA AIR MINUM DEPOT (AMD) ISI ULANG DI KOTA PALEMBANG
Abstract
Pelaksanaan distribusi air minum bersih bagi masyarakat pun tak lepas dari pengawasan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan serta Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan. Dari latar belakang ini dirumuskan masalah: Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang hak-haknya dilanggar oleh pelaku usaha Air Minum Depot isi ulang di Kota Palembang dan Bagaimana Peran dan Fungsi Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan dalam rangka pengawasan terhadap adanya usaha (AMD) isi ulang dikota Palembang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, konsumen yang merasa haknya dirugikan oleh pelaku usaha (AMD) di Kota Palembang berhak mendapatkan penyelesaian hukum dan advokasi yang dapat diperoleh melalui Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan di Palembang untuk membantu menyelesaikan sengketanya baik melalui jalur non litigasi maupun litigasi. Peran dan Fungsi YLK-SS adalah membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap (AMD)isi ulang dikota Palembang.